Riaubertuah, Jakarta - Sekda Kuantan Singingi (Kuansing) Zulkarnain rela mengambil kredit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S, seharga Rp2,05 miliar, untuk mendapatkan jabatannya.
Dikutip dari CNN, Zulkarnain menggunakan identitas Ardiles selaku Direktur PT Mitra Ideal Consultant untuk pengajuan proses kredit, dikarenakan profil keuangannya tidak memenuhi syarat untuk bisa mengajukan kredit sebesar itu.
Dalam keterengannya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pada April 2025, Pemkab Kuansing membuka lelang jabatan Sekretaris Daerah.
Terdapat dua orang calon, yaitu Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekda saat itu dan Zulkarnain yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR).
Taufik menyebut Bupati Suhardiman Amby 'meminta syarat' mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing.
"Pembelian dilakukan secara kredit atau 'mencicil' senilai Rp46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun," imbuhnya.
Sebelumnya, terang Taufik, Zulkarnain diduga juga memberikan 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta kepada Plt Bupati saat pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada tahun 2021.
Pembelian mobil tersebut juga dilakukan secara kredit, yang dibantu oleh Ardiles.
KPK menduga Ardiles membantu Zulkarnain supaya bisa terus mendapatkan paket proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Kuansing.
"Di antaranya ARD [Ardiles] kemudian memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR padaTahun Anggaran 2022 dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar," kata Taufik.***red/rfm
.png)

