Birokrasi

13 Calon Direksi PT Riau Petroleum Lolos Administrasi, GMPR Tegaskan Seleksi Harus Transparan dan Bebas Titipan

banner 160x600

riaubertuah.id

Riaubertuah, Pekanbaru - Sebanyak 13 calon direksi PT Riau Petroleum (Perseroda) dinyatakan lolos seleksi administrasi dari total 16 pendaftar, berdasarkan pengumuman resmi tertanggal 06 April 2026 yang dikonfirmasi oleh Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Riau, Sri Irianto.

Proses yang sempat tertunda ini kini memasuki tahap lanjutan berupa Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test), dengan sorotan tajam publik terkait transparansi dan integritas seleksi.

Pengumuman hasil seleksi administrasi ini sebelumnya mengalami penundaan karena Tim Panitia Seleksi (Pansel) belum merampungkan rapat finalisasi data. Keterlambatan tersebut sempat memicu tanda tanya publik mengenai profesionalitas proses seleksi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis tersebut.

Berdasarkan dokumen bernomor 10/PANSEL/RP/2026, sebanyak 13 nama dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Sementara itu, tiga pendaftar lainnya dinyatakan gugur karena tidak memenuhi kelengkapan atau kriteria verifikasi berkas.

Untuk posisi Direktur Operasional, delapan kandidat yang lolos adalah Adi Wandra, Akhmad Fauzi Lindung Lubis, Andiga Dompak Baharaja Tarihoran, Fajar Muhardi, Heri Susanto, Indra Permana, Muhammad Fajri, dan T. Efri Syah Putra.

Sementara itu, untuk posisi Direktur Keuangan, lima kandidat yang dinyatakan lolos adalah Fahmy, Ganesya Varandra, Novyandre, Roland Azerwin, dan Ashri Hadi. Seluruh nama tersebut telah melalui proses verifikasi berkas yang dinyatakan lengkap dan valid oleh panitia seleksi.

Meski tahapan administrasi telah rampung, perhatian publik justru semakin menguat pada tahap berikutnya, yakni Fit and Proper Test. Tahapan ini dinilai krusial karena akan menentukan kualitas dan integritas pimpinan PT Riau Petroleum ke depan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Riau (GMPR) Ali Junjung Daulay, secara tegas meminta agar proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan bebas dari intervensi pihak manapun. Ia menekankan pentingnya menjaga proses tetap bersih dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Menurut Ali, proses seleksi direksi BUMD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum menentukan arah kebijakan dan kinerja perusahaan daerah yang berdampak langsung terhadap ekonomi daerah.

“Panitia seleksi harus bekerja secara profesional dan independen. Jangan ada tekanan atau titipan dalam bentuk apapun baik itu dari elit politik atau siapapun,  penilaian harus murni berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan kapasitas masing-masing calon,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penelusuran rekam jejak para kandidat secara menyeluruh. Menurutnya, integritas menjadi faktor utama yang tidak boleh dikompromikan dalam memilih pimpinan perusahaan milik daerah.

“Panitia seleksi harus jeli melihat latar belakang calon direksi. Jangan sampai yang terpilih nanti memiliki catatan buruk atau masalah integritas di masa lalu,” ujarnya.

Ali menambahkan bahwa PT Riau Petroleum sebagai BUMD strategis membutuhkan sosok pemimpin yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal seluruh proses seleksi hingga tahap akhir. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik-praktik yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami ingin memastikan terpilih sosok pemimpin yang benar-benar kapabel dan berkualitas untuk memajukan BUMD ini ke depannya, bukan karena koneksi atau titipan,” pungkasnya.

Sorotan dari GMPR mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas di tengah masyarakat terkait proses rekrutmen pejabat strategis di lingkungan BUMD. Transparansi dan akuntabilitas menjadi isu krusial, terutama dalam konteks pengelolaan sumber daya daerah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan publik.

Dengan masuknya proses ke tahap uji kelayakan, publik kini menanti apakah panitia seleksi mampu menjawab tuntutan tersebut. Kredibilitas hasil seleksi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih, tetapi juga oleh seberapa bersih dan profesional proses itu dijalankan.***red/tim