Riaubertuah, Pelalawan - Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, kini memanas. Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan melontarkan protes keras dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak main-main, setelah titik api diduga kuat bersumber dari lahan milik koperasi yang berada di kawasan konservasi gambut.
Juhendri, juru bicara kelompok pemuda tersebut, menegaskan bahwa kejadian ini tidak bisa lagi dianggap sebagai bencana biasa, melainkan potensi kejahatan lingkungan yang harus disidik sampai tuntas.
“Api mungkin sudah padam, tapi kebenaran belum terungkap. Siapa yang bertanggung jawab? Ini harus dibuka terang-benderang, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi!” tegasnya dengan nada tinggi, Kamis (2/4/2026).
Berdasarkan data di lapangan, titik api diduga berasal dari lahan milik Koperasi RTBS Riau Tani Berkah Sejahtera. Yang membuat persoalan makin pelik, lokasi tersebut diketahui berada di kawasan konservasi hidrologi gambut yang diduga telah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.
“Ini bukan sekadar kebakaran. Kalau kawasan konservasi diubah fungsi dan kemudian terbakar, artinya ada dua pelanggaran besar: pelanggaran tata ruang dan kejahatan lingkungan. Ini serius!” ujar Juhendri.
Ia menuntut agar APH tidak berhenti hanya pada tindakan pemadaman. Penyelidikan harus mendalam, mulai dari status kepemilikan lahan, legalitas perizinan, hingga siapa yang sebenarnya mengelola dan apakah ada unsur kesengajaan.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Siapa pun yang bersalah, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Juhendri juga menyoroti program Green Policing yang digaungkan Polda Riau. Menurutnya, kasus ini adalah batu ujian nyata untuk membuktikan apakah program tersebut sekadar jargon atau benar-benar dijalankan dengan serius.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat. Jangan biarkan Riau terus mati lemas karena asap tanpa ada yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Kekhawatiran serupa juga disuarakan warga setempat. Mereka mengaku lelah setiap tahun dihantui polusi udara yang mengganggu kesehatan dan aktivitas.
“Kalau tidak ada yang diproses hukum, kejadian ini pasti akan terulang lagi dan lagi,” ungkap salah satu warga.
Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada keadilan. Mereka bahkan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan aksi turun ke jalan jika tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang. SEGERA USUT! JANGAN BIARKAN ALAM DIRUSAK DAN HUKUM DIPIJAK!. (Red)


