Hukum

Informasi, Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kamera ETLE Tetap Intai Pelanggar

banner 160x600

riaubertuah.id

Riaubertuah, Pekanbaru - Ditlantas Polda Riau mengirimkan sinyal kuat kepada para pengguna jalan agar tidak memanfaatkan momentum penundaan Operasi Patuh 2026 untuk bertindak indisipliner.

Aparat penegak hukum memastikan pengawasan di sepanjang jalur protokol dan kawasan rawan pelanggaran tetap berjalan seketat biasanya.

Otoritas lalu lintas daerah mengendus adanya potensi salah tafsir di tengah masyarakat yang menganggap penundaan razia terpusat sebagai lampu hijau untuk melonggarkan kepatuhan berkendara.

Menanggapi hal itu, kepolisian menegaskan bahwa sistem penegakan hukum elektronik tidak mengenal kata istirahat."Masyarakat diimbau untuk terus menerapkan disiplin berlalu lintas," ujar Ditlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Senin (8/6/2026).

 

 

Guna menjaga ketertiban ruang publik, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik yang terpasang statis di persimpangan jalan maupun versi mobile yang dibawa petugas patroli dipastikan tetap aktif beroperasi penuh.

Kamera pengawas ini akan terus merekam setiap detail pelanggaran secara riil di lapangan tanpa pandang bulu.

Fokus kepolisian saat ini terbagi merata antara penindakan hukum dan penguatan kesadaran kolektif.

Kelompok rentan seperti pelajar, komunitas motor, hingga pengemudi angkutan umum menjadi sasaran utama kampanye keselamatan berkendara guna menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.

Pengendara diingatkan kembali untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, wajib menggunakan helm standar nasional, mengunci sabuk keselamatan, serta menjauhi penggunaan gawai saat menyetir.

Kedisiplinan ini diharapkan lahir dari kesadaran pribadi demi keselamatan diri, bukan karena takut sanksi tilang.

"Masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm SNI, memakai sabuk keselamatan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, mematuhi batas kecepatan, serta tidak mengemudi dalam kondisi lelah atau di bawah pengaruh alkohol maupun obat terlarang," jelas Jeki.

Ketegasan ini diambil demi keselamatan bersama seluruh pengguna infrastruktur jalan di Provinsi Riau.

Kepolisian berharap komitmen pertahanan keselamatan ini mampu membangun ekosistem transportasi yang aman, nyaman, dan bermartabat tanpa harus bergantung pada ada atau tidaknya operasi kepolisian khusus.***red/rfm