Riaubertuah, Pekanbaru - Harga kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau kembali mengalami penyesuaian. Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelompok umur sembilan tahun naik menjadi Rp3.900,46 per kilogram untuk periode Rabu (13/5/2026) hingga Selasa (19/5/2026).
Penetapan harga tersebut mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Dilansir dari Goriau.com, Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi menjelaskan kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur sembilan tahun sebesar Rp25,52 per kilogram atau 0,66 persen dibandingkan periode sebelumnya. Keputusan ini didasarkan pada tabel rendemen harga baru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.
"Dengan harga cangkang sebesar Rp17,90 per kilogram. Periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,08 persen, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp216,44 dan kernel turun sebesar Rp406,53," urainya, Selasa (12/5/2026).
Terdapat beberapa pabrik kelapa sawit yang tidak melakukan penjualan. Sesuai aturan yang berlaku, harga crude palm oil (CPO) dan kernel menggunakan harga rata-rata tim. Jika terkena validasi dua, patokan yang digunakan adalah harga rata-rata PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN). Harga rata-rata CPO KPBN periode ini tercatat Rp15.472,50 dan kernel Rp15.525,00.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO," paparnya.
Pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki tata kelola penetapan harga agar sejalan dengan regulasi dan memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.
"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Berikut rincian penetapan harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma Provinsi Riau periode 13-19 Mei 2026 berdasarkan kelompok umur:
Umur 3 tahun: Rp3.014,39
Umur 4 tahun: Rp3.409,75
Umur 5 tahun: Rp3.611,47
Umur 6 tahun: Rp3.767,61
Umur 7 tahun: Rp3.849,62
Umur 8 tahun: Rp3.895,00
Umur 9 tahun: Rp3.900,46
Umur 10-20 tahun: Rp3.880,44
Umur 21 tahun: Rp3.820,66
Umur 22 tahun: Rp3.763,67
Umur 23 tahun: Rp3.702,48
Umur 24 tahun: Rp3.635,56
Umur 25 tahun: Rp3.560,14
Umur 26 tahun: Rp3.514,57
Umur 27 tahun: Rp3.468,96
Umur 28 tahun: Rp3.424,74
Umur 29 tahun: Rp3.407,67
.png)

