Riaubertuah, Pekanbaru - Tim Kuasa hukum Abdul Wahid meminta sejumlah nama yang disebut-sebut dalam persidangan turut dihadirkan sebagai saksi, termasuk SF Hariyanto selaku PLT Gubernur Riau.
Dalam keterangannya usai persidangan, Kuasa hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab menyampaikan kehadiran sejumlah pihak dinilai penting agar seluruh fakta yang muncul selama persidangan dapat diuji secara terbuka.
“Kami ingin semua fakta dibuka, termasuk SF Haryanto untuk dihadirkan dipersidangan selanjutnya, karena nama (dia,red) beberapa kali di sebut di persidangan,'ujar Kemal, Kamis (07/05/2026
Dikatakan Kemal, beberapa nama selalu disebut dalam jalannya persidangan sehingga perlu dimintai keterangan secara langsung di hadapan Majelis Hakim.
"Persidangan juga menyinggung mekanisme mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), penggunaan dana operasional pimpinan, selain meminta kehadiran saksi lainnya, di persidangan juga terungkap soal pemberian uang tanpa sepengetahuan Gubernur, disini jelas dan terang benderang,"pungkasnya.***red/tim
.png)

