Hukum

Tiga Saksi Dihadirkan ! Barista Cafe, Fotografer, Hingga Videografer Berikan Keterangan Menguntungkan Abdul Wahid

banner 160x600

riaubertuah.id

Riaubertuah, Pekanbaru - Pagi ini sidang lanjutan Abdul Wahid kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada, Kamis (18/06/2026). 

Dalam persidangan 3 orang saksi itu dihadirkan untuk memberikan keterangan dihadapan majelis hakim yang disebut meringankan terdakwa Abdul Wahid.

Tiga saksi yaitu Melisa Fitri, seorang barista yang bekerja di kafe kediaman Abdul Wahid, Amriyadi seorang Fotografer pada Bagian Administrasi Pimpinan, dan M Akmal Fauzan videografer.

Dalam persidangan yang berlangsung di hadapan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama, ketiga memberikan keterangan yang dinilai menguntungkan posisi Abdul Wahid.

Saat persidangan, tim Kuasa Hukum sempat mempertanyakan kepada Melisa selaku Barista apakah Abdul Wahid di cafe pernah bertemu dengan seseorang atau hanya berdua.

"Pak Wahid, jika duduk di cafe ia tidak pernah duduk berdua, pasti ramai, sedikitnya 5 sampai 6 orang, tidak pernah berdua,"jelas Melisa selaku Barista.

Kemudian, tim kuasa hukum juga menunjukkan Visual foto Dani M Nusalam, ia mempertanyakan kepada Melisa apakah pernah datang ke Cafe.

"Tidak pernah, dan saya tidak tahu beliau,"ucap Melisa. 

Kehadiran ketiga saksi tersebut melengkapi keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh saksi meringankan lainnya, Tata Maulana, anggota tim pemenangan Abdul Wahid pada Pilkada Riau 2024.

Mereka diketahui memiliki kedekatan dalam aktivitas keseharian Abdul Wahid selama menjabat Gubernur Riau.***red/rfm