Hukum

Abdul Wahid : Semoga Ada Ruang Keadilan

No comment 203 views
banner 160x600

riaubertuah.id

Riaubertuah, PEKANBARU – Sidang perkara Abdul Wahid memasuki babak akhir di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (02/07/2026). Dalam agenda persidangan tersebut, Abdul Wahid memberikan keterangan sebagai terdakwa di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Delta Tamtama. Di akhir keterangannya, ia berharap majelis hakim memberikan putusan yang adil atas perkara yang menjerat dirinya.

Persidangan yang berlangsung terbuka itu turut disaksikan para pengunjung sidang. Abdul Wahid menyampaikan seluruh keterangan yang menurutnya merupakan fakta yang dialaminya selama proses hukum berlangsung.

Di hadapan majelis hakim, Abdul Wahid menegaskan bahwa seluruh rangkaian persidangan telah berlangsung secara transparan. Menurutnya, masyarakat dapat menilai secara langsung jalannya persidangan maupun seluruh proses yang telah berlangsung.

"Hari ini saya sudah menyelesaikan proses persidangan. Masyarakat sudah menilai, sudah melihat proses-proses persidangan yang ada di KPK. Saya sudah menyampaikan apa yang saya alami, apa yang saya rasakan," ujar Abdul Wahid.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari penyampaian pembelaan dirinya di hadapan majelis hakim. Ia menegaskan telah mengungkapkan seluruh pengalaman dan fakta yang menurutnya berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa di persidangan.

Pada kesempatan yang sama, Abdul Wahid juga menyampaikan harapan agar proses hukum yang sedang dijalaninya dapat berujung pada putusan yang mencerminkan rasa keadilan. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya penilaian perkara kepada majelis hakim.

"Harapan saya di persidangan ini ada ruang keadilan. Dan berdoa kepada Allah agar ruang-ruang itu dititipkan kepada Majelis Hakim. Saya juga meminta doa kepada masyarakat Riau dan masyarakat Indonesia agar saya diberikan keadilan," tambahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan menjelang berakhirnya tahapan pemeriksaan perkara. Dengan telah selesainya penyampaian keterangan terdakwa, persidangan kini memasuki fase penentuan putusan oleh majelis hakim sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sidang perkara Abdul Wahid mendapat perhatian masyarakat karena seluruh prosesnya berlangsung secara terbuka sehingga dapat dipantau langsung oleh publik. Transparansi persidangan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Harapan yang disampaikan Abdul Wahid mengenai adanya "Ruang Keadilan" menjadi sorotan dalam akhir persidangan. Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa putusan majelis hakim akan menjadi penentu akhir atas seluruh fakta, alat bukti, dan keterangan yang telah dihadirkan selama proses persidangan.

Kini, perhatian publik tertuju pada putusan majelis hakim. Masyarakat menantikan bagaimana pengadilan memberikan pertimbangan hukum terhadap seluruh fakta yang telah terungkap di ruang sidang, sehingga putusan nantinya dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan sebagaimana diharapkan semua pihak.***rede/rfm