Riaubertuah, Pekanbaru - Saat ini ruang aman bagi demokrasi dan gerakan sipil di Pekanbaru kembali mencekam.
Kasus terbaru terjadinya rentetan tindakan represif brutal berdarah beruntun menghantam kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pekanbaru awal Juli 2026 ini.
Seorang aktivis dilaporkan mengalami pendarahan hebat hingga harus dilarikan ke rumah sakit usai menjadi korban pengeroyokan terorganisir.
Dimana, insiden berdarah terbaru ini mengintai Supriadi, Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Provinsi Riau.
Dia dikeroyok secara brutal oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) yang diduga kuat membawa senjata api.
Muhammad Arsad, Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Pekanbaru, membeberkan kronologi mencekam tersebut. Peristiwa bermula pada Minggu (5/7) siang sekitar pukul 14.30 WIB, saat Supriadi bersama sejumlah rekannya menggelar diskusi di Cafe Forkae, Jalan Bangau Sakti, Pekanbaru.
Dan diskusi mahasiswa ini ternyata tidak lepas dari radar aparat; seorang anggota intelijen Polresta Pekanbaru bernama Agus terdeteksi ikut hadir di lokasi.
Sejam kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, Supriadi dan rekannya membubarkan diri lalu bergeser ke Kedai Sampuran yang masih berada di kawasan Jalan Bangau Sakti. Di sanalah eksekusi kekerasan itu terjadi.
"Tidak lama setelah berada di Kedai Sampuran, sekitar 10 orang tidak dikenal (OTK) datang secara tiba-tiba dan langsung melakukan penyerangan serta pengeroyokan terhadap Supriadi. Para pelaku juga diduga membawa senjata api (senpi)," ungkap Arsad, Minggu (5/7) malam.
Serangan jalanan bersenjata api ini diduga kuat bukan insiden mandiri, melainkan puncak dari eskalasi ketegangan antara PMII Riau dan institusi kepolisian setempat.
Sebelum teror OTK menyasar Supriadi, dua kader PMII Riau berinisial P dan S justru telah lebih dulu mencicipi brutalitas di dalam markas hukum, lingkungan Polresta Pekanbaru.
Kekerasan di dalam internal markas polisi itu bermula pada 3 Juli 2026 saat P dan S datang secara baik-baik ke Polresta Pekanbaru hanya untuk mengantarkan surat resmi organisasi tentang pemberitahuan aksi demonstrasi.
Alih-alih dilayani sesuai prosedur, keduanya justru dicegat di pos penjagaan oleh sejumlah oknum polisi.
Situasi berubah mengerikan ketika korban diduga hendak diseret secara paksa menuju area toilet.
Saat korban P mencoba mempertahankan diri dan menolak, kepalanya justru dihempaskan ke lantai berkali-kali oleh oknum aparat penjaga. Kritik tajam pun mengalir deras.
Sebelum dirinya dikeroyok OTK, Supriadi sempat mengecam keras tindakan tidak manusiawi tersebut.
Dia menilai penganiayaan di dalam pos polisi itu telah mencoreng marwah institusi Polri dan secara telanjang melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
"Tindakan itu sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Tindakan tersebut memang betul tidak manusiawi, tanpa ada rasa kasihan sedikit pun, seolah bukan seperti perlakuan manusia," tegas Supriadi.
Supriadi mendesak Kapolda Riau untuk segera mengambil langkah konkret tanpa pandang bulu.
Baginya, penyerangan kader di dalam markas polisi bukan lagi sekadar pelanggaran disiplin atau etik, melainkan tindak pidana murni kekerasan yang terstruktur.
"Negara tidak boleh kalah oleh tindakan represif oknum aparat. Kantor kepolisian semestinya menjadi tempat masyarakat mencari perlindungan yang aman dan keadilan, bukan ruang yang menghadirkan rasa takut yang mengerikan," cecarnya.
PMII Riau mengirimkan tamparan keras bagi aparat dengan mengingatkan dari mana fasilitas kekuasaan yang mereka gunakan berasal.
"Surat harus dibalas dengan surat, bukan dengan dengkul, bukan dengan otot-otot yang kekar, bukan juga dengan kaki yang memakai sepatu yang tebal. Kita harus ingat, sepatu itu saja dari hasil keringat rakyat," sindir Supriadi tajam.
Kini, bola panas berada di tangan Kapolda Riau. PMII mendesak pengusutan tuntas secara transparan: memeriksa seluruh anggota yang terlibat di pos penjagaan, mengamankan total seluruh rekaman CCTV di lokasi kejadian, serta menyeret para pelaku ke ranah sanksi pidana dan etik kepolisian.
"Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sedang dipertaruhkan. Jangan sampai hukum tampak tajam kepada rakyat, tetapi tumpul ketika dugaan pelanggaran dilakukan oleh aparat sendiri," pungkasnya.
PMII Riau menegaskan barisan bersama elemen masyarakat sipil akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas guna memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan bersih dari intervensi internal.***red/rfm
Sumber : Bukamata.co
.png)

