Nasional

Breaking News : Eks Kapolri Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Illegal Presiden Prabowo

banner 160x600

riaubertuah.id

JAKARTA – Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pejabat tinggi negara memasuki babak baru. Perkembangan penyelidikan yang dilakukan Mabes Polri disebut berpotensi meluas hingga menyeret sejumlah personel kepolisian yang saat ini masih bertugas sebagai penyidik aktif di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi yang beredar menyebutkan, beberapa anggota Polri yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penyadapan tersebut diketahui sedang menjalankan tugas di lembaga antirasuah. Selain nama-nama yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik, terdapat pula sejumlah personel lain yang identitasnya belum terungkap.

Sebelumnya, sejumlah perwira tinggi kepolisian dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dikutip dari Afu.id menyebutkan nama Listyo Sigit Prabowo (LSP), Slamet Uliandi, Nunung Syaifuddin, Eko Hadi Santoso, dan Ahrie Sonta masuk dalam daftar tersangka yang ditetapkan Mabes Polri.

Penetapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik penyadapan tanpa izin terhadap sejumlah pejabat penting negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

"Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka," ungkapnya, Selasa (03/11/2026).

Tidak hanya melibatkan perwira tinggi, perkara ini juga disebut menyeret seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) berinisial FR serta empat anggota kepolisian dengan pangkat di bawahnya.

Informasi mengenai dugaan penyadapan tersebut bermula dari penyelidikan internal Mabes Polri. Dalam proses itu, ditemukan indikasi adanya kegiatan penyadapan yang diduga dilakukan secara terorganisasi dengan sasaran sejumlah pejabat tinggi negara.

Dua nama yang disebut menjadi target aktivitas tersebut adalah Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya. Dugaan penyadapan itu kabarnya dilakukan dari sebuah rumah yang berada di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Perkembangan kasus ini sebelumnya juga menjadi perbincangan setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga berasal dari kalangan internal kepolisian. Dalam percakapan tersebut, disebutkan adanya sejumlah perwira yang telah diamankan dan menjalani penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Nama Irjen Pol Eko Hadi Santoso dan Irjen Pol Ahrie Sonta turut disebut dalam pesan yang beredar sebagai pihak yang telah ditahan. Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo bersama seorang perwira lainnya dikabarkan masih menjalani pemeriksaan.

Meski demikian, informasi mengenai penetapan tersangka dan status penahanan masing-masing pihak masih membutuhkan konfirmasi resmi dari institusi kepolisian. Publik juga masih menunggu penjelasan mengenai peran setiap personel yang disebut dalam perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Mabes Polri belum menyampaikan keterangan resmi secara menyeluruh terkait identitas para tersangka maupun kronologi lengkap dugaan penyadapan ilegal tersebut.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan kepada awak media mengenai perkembangan informasi yang tengah beredar.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan keterlibatan personel kepolisian yang masih aktif bertugas di KPK. Kejelasan proses penyidikan, bukti hukum.***red/rfm