Riaubertuah, PELALAWAN – Polres Pelalawan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pelalawan membangun dua rumah layak huni bagi warga kurang mampu di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Pulau Mendol, Kabupaten Pelalawan, Minggu (1/11/2026).
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., turun langsung melakukan peletakan batu pertama sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir yang menghadapi keterbatasan ekonomi dan sulitnya akses geografis.
Program bedah rumah tersebut menyasar dua warga, yakni Partima (76), seorang lansia yang tinggal seorang diri di Teluk Air RT 01 RW 10, serta Selamet Riyadi (45), warga Sei Kelawar RT 23 RW 08, Kelurahan Teluk Dalam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu menjadi wujud kolaborasi kepolisian dan lembaga sosial dalam membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Untuk mencapai lokasi kegiatan di wilayah pesisir Kuala Kampar, Kapolres Pelalawan bersama rombongan menempuh perjalanan darat sekitar enam jam. Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan kapal selama kurang lebih 1,5 jam dari Pelabuhan Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, menuju Pelabuhan Penyalai, Kecamatan Kuala Kampar.
Perjalanan panjang tersebut menggambarkan tantangan akses menuju kawasan pesisir Kabupaten Pelalawan. Kondisi geografis dan keterbatasan ekonomi menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian serius, terutama bagi warga yang masuk kategori Desil 1 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, termasuk masyarakat miskin ekstrem.
Di tengah kondisi tersebut, bantuan pembangunan rumah menjadi salah satu bentuk intervensi sosial yang dapat dirasakan langsung oleh penerima manfaat. Namun, upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir tentu membutuhkan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak, tidak hanya melalui bantuan sesaat.
Rumah pertama yang menjadi sasaran program bedah rumah adalah milik Partima, 76 tahun, yang tinggal seorang diri di Teluk Air. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan hunian yang lebih aman dan layak bagi lansia tersebut.
Sementara itu, rumah kedua merupakan milik Selamet Riyadi, 45 tahun, warga Sei Kelawar, Kelurahan Teluk Dalam. Pelaksanaan program di dua lokasi tersebut menunjukkan upaya memperluas manfaat bantuan kepada warga yang membutuhkan di kawasan pesisir.
Program ini dilaksanakan melalui kerja sama Polres Pelalawan dan BAZNAS Kabupaten Pelalawan. Sinergi tersebut memperlihatkan pentingnya keterlibatan lembaga pemerintah, kepolisian, dan lembaga sosial dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari menyampaikan bahwa kegiatan bedah rumah merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya warga pesisir yang membutuhkan bantuan.
Menurutnya, Polres Pelalawan ingin memastikan kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung.
Hal tersebut sejalan dengan tagline Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan peran Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat melalui sinergi dengan berbagai lapisan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Daramen, S.H., M.H.; Camat Kuala Kampar Tengku Tadi Guspandiar, S.E.; Kasat Polairud Polres Pelalawan AKP Mardani Tohenes, S.H., M.H.; Kasat Lantas AKP Zahratul Aulia Harun, S.Tr.K., S.I.K.; serta sejumlah pejabat kepolisian dan unsur pemerintahan setempat.
Hadir pula Kasi Propam AKP Lambok Hendriko, S.H.; Kasi Dokkes Penda Binton Pardosi; Kapolsek Kuala Kampar AKP Arinal Fajri, S.H., M.H.; Lurah Teluk Dalam Tengku Eri Yusri, S.Pd.; Kepala KUA Kuala Kampar Mislan, S.Ag., M.H.; Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Pelalawan Abu Hurairah, S.H.I., M.H.; tokoh masyarakat Kuala Kampar H. Darmawi; serta personel Satpolairud Polres Pelalawan dan Polsek Kuala Kampar.
Polres Pelalawan berharap pembangunan kedua rumah tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup penerima bantuan sekaligus mendorong tumbuhnya kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Meski demikian, persoalan hunian tidak layak dan keterbatasan ekonomi di wilayah terpencil membutuhkan perhatian jangka panjang. Bantuan bedah rumah merupakan langkah nyata yang patut diapresiasi, tetapi keberlanjutan program serupa juga penting agar semakin banyak masyarakat pesisir memperoleh tempat tinggal yang aman dan layak.
Kolaborasi antara Polri, BAZNAS, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan menjadi modal untuk memperluas bantuan bagi warga yang membutuhkan. Dengan demikian, semangat Polisi Bersama Masyarakat tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata yang menjawab persoalan di lapangan.***red/rfm
.png)

