Riaubertuah, Pekanbaru - Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia kembali mengenang sebuah momentum bersejarah yang menjadi tonggak penting perjalanan nasionalisme Indonesia, yakni Hari Sumpah Pemuda.
Peristiwa yang lahir pada 28 Oktober 1928 tersebut bukan sekedar catatan sejarah, melainkan ikrar kebangsaan yang menegaskan pentingnya persatuan, semangat perjuangan, dan cita-cita bersama untuk membangun Indonesia.
Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa kekuatan bangsa tidak terletak pada keseragaman, melainkan pada kemampuan menyatukan berbagai perbedaan demi tujuan yang lebih besar. Para pemuda kala itu telah menunjukkan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari keberanian berpikir maju, kesediaan untuk bersatu, dan komitmen memperjuangkan masa depan bangsa.
Kini, hampir satu abad setelah ikrar tersebut dikumandangkan, semangat Sumpah Pemuda kembali diuji oleh perkembangan zaman. Indonesia menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persaingan global, transformasi digital, kesenjangan sosial, persoalan ketenagakerjaan, hingga tuntutan terhadap penegakan hukum dan keadilan.
Dalam situasi tersebut, pemuda tidak cukup hanya menjadi generasi penerus, tetapi harus tampil sebagai generasi penggerak yang mampu menghadirkan gagasan, solusi, dan perubahan nyata.
Pemuda memiliki posisi strategis dalam menentukan arah perjalanan bangsa. Energi, kreativitas, keberanian, serta kemampuan beradaptasi merupakan modal penting untuk menjawab tantangan masa depan.
Namun, seluruh potensi tersebut harus dibarengi dengan karakter yang kuat, integritas, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat.
Kemajuan Indonesia tidak akan terwujud hanya melalui slogan dan seremoni peringatan. Kemajuan membutuhkan kerja nyata, pemikiran kritis, inovasi, serta keberanian untuk memperbaiki berbagai persoalan yang masih dihadapi bangsa.
Generasi muda harus mampu mengambil peran dalam berbagai bidang, baik pendidikan, ekonomi, teknologi, sosial, budaya, maupun hukum. Pemuda perlu mendorong lahirnya gagasan-gagasan yang produktif, membangun kemandirian ekonomi, memperluas akses terhadap pendidikan, serta menciptakan lingkungan sosial yang inklusif dan berkeadilan.
Di tengah perkembangan teknologi informasi, pemuda juga dituntut untuk semakin bijak dalam menggunakan media sosial. Ruang digital semestinya menjadi sarana menyebarkan pengetahuan, memperkuat persatuan, dan mendorong diskusi yang sehat, bukan menjadi tempat berkembangnya hoaks, ujaran kebencian, maupun konflik yang memecah belah masyarakat.
Menjadi pemuda yang maju bukan semata-mata tentang kecakapan mengikuti perkembangan zaman, melainkan juga tentang kemampuan menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah perubahan.
Salah satu pesan terpenting Sumpah Pemuda adalah persatuan. Indonesia dibangun di atas keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan latar belakang sosial. Keberagaman tersebut merupakan kekuatan yang harus dijaga bersama, bukan alasan untuk menciptakan sekat dan pertentangan.
Pemuda Indonesia harus menjadi pelopor dalam merawat toleransi, menghormati perbedaan, serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan. Perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokratis, tetapi tidak seharusnya menghilangkan rasa persaudaraan sebagai sesama anak bangsa.
Semangat persatuan juga harus diwujudkan melalui kepedulian terhadap persoalan masyarakat. Ketika sebagian masyarakat masih menghadapi keterbatasan akses pendidikan, kesulitan ekonomi, dan ketidaksetaraan kesempatan, pemuda perlu hadir membawa gagasan dan tindakan yang memberikan manfaat nyata.
Bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang mampu tumbuh secara ekonomi, tetapi juga bangsa yang memastikan bahwa kemajuan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh rakyatnya.
Sebagai bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi nilai keadilan, saya memandang bahwa pembangunan bangsa harus berjalan seiring dengan penguatan supremasi hukum. Tidak ada kemajuan yang dapat berdiri kokoh apabila hukum kehilangan wibawa, keadilan sulit diakses, dan integritas diabaikan.
Dalam konteks ini, pemuda memiliki tanggung jawab moral untuk memahami, menghormati, dan turut mengawal tegaknya hukum. Kesadaran hukum harus ditumbuhkan sejak dini agar generasi muda tidak hanya mengetahui hak-haknya, tetapi juga memahami kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.
Pemuda perlu berani menyuarakan kebenaran melalui cara-cara yang bertanggung jawab, kritis terhadap persoalan publik, serta konsisten memperjuangkan keadilan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.
Kita membutuhkan generasi muda yang tidak mudah tergoda oleh praktik korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, maupun tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kejujuran. Integritas harus menjadi prinsip dalam setiap langkah, baik ketika berada di lingkungan pendidikan, dunia usaha, organisasi masyarakat, maupun dalam kehidupan bernegara.
Sebab, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa cerdas generasi mudanya, tetapi juga oleh seberapa kuat karakter dan komitmen moral yang dimilikinya.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana generasi muda telah mengambil bagian dalam pembangunan bangsa. Kita tidak boleh berhenti pada penghormatan terhadap sejarah, tetapi harus menerjemahkan nilai-nilai perjuangan tersebut ke dalam tindakan nyata.
Pemuda harus terus meningkatkan kualitas pendidikan, mengembangkan keterampilan, membangun jiwa kewirausahaan, menciptakan inovasi, serta memperluas kepedulian sosial. Mereka juga perlu diberikan ruang yang memadai untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan menyampaikan aspirasi secara konstruktif.
Di sisi lain, pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda. Potensi pemuda harus didukung melalui pendidikan berkualitas, lapangan kerja yang layak, lingkungan yang sehat, serta kebijakan yang mendorong kreativitas dan kemandirian.
Pemuda tidak cukup hanya diminta untuk menjadi harapan bangsa. Mereka juga harus diberi kesempatan, kepercayaan, dan ruang untuk membuktikan kemampuan serta mewujudkan gagasannya.
Kemajuan Indonesia merupakan tanggung jawab bersama. Tidak ada satu kelompok yang dapat membangunnya sendirian. Dibutuhkan kolaborasi lintas generasi agar pengalaman, pengetahuan, dan semangat perubahan dapat berjalan beriringan.
Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 harus menjadi pengingat bahwa cita-cita kebangsaan tidak pernah selesai diperjuangkan. Setiap generasi memiliki tantangan dan tanggung jawab sejarahnya masing-masing.
Jika generasi 1928 berjuang menyatukan tekad untuk melahirkan kesadaran sebagai satu bangsa, maka generasi muda hari ini memiliki tugas melanjutkan perjuangan tersebut melalui penguasaan ilmu pengetahuan, penguatan karakter, kemandirian ekonomi, kepedulian sosial, serta komitmen terhadap demokrasi dan keadilan.
Saya mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk tidak kehilangan optimisme, tidak menyerah pada keadaan, dan tidak membiarkan perbedaan melemahkan persatuan. Jadilah generasi yang berani bermimpi, tekun bekerja, terbuka terhadap gagasan baru, serta konsisten menjaga nilai-nilai kebangsaan.
Mari kita buktikan bahwa semangat Sumpah Pemuda bukan hanya hidup dalam ingatan, tetapi juga hadir dalam karya, pengabdian, dan keberanian memperjuangkan perubahan yang lebih baik.
Indonesia membutuhkan pemuda yang bukan sekedar bangga menjadi bagian dari bangsa ini, tetapi juga bersedia mengambil tanggung jawab untuk memajukannya.
Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026.
Bersatu dalam keberagaman, bergerak melalui karya, dan berjuang demi kemajuan Indonesia.
Rico Febputra, SH
Managing Partner Rifera & Paramitra Law Firm
.png)

