Dipicu Kenaikan CPO dan Kernel, Harga TBS Plasma Riau Naik Pekan Ini

banner 160x600

riaubertuah.id

Riaubertuah, Pekanbaru - Harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra plasma di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 5–11 Agustus 2026. Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga Dinas Perkebunan Provinsi Riau, harga tertinggi tercatat pada tanaman berumur 9 tahun yang mencapai Rp4.011,82 per kilogram.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, mengatakan penetapan harga periode ini telah mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Menurutnya, berdasarkan tabel rendemen terbaru hasil kajian PPKS Medan yang disepakati tim, kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp26,56 per kilogram atau naik sekitar 0,67 persen dibandingkan periode sebelumnya.

"Untuk periode 5 hingga 11 Agustus 2026, harga pembelian TBS petani mitra plasma umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp4.011,82 per kilogram," ujar Supriadi.

Ia menjelaskan, pada periode ini harga cangkang ditetapkan sebesar Rp18,27 per kilogram dengan indeks K sebesar 93,39 persen. Selain itu, harga penjualan crude palm oil (CPO) mengalami kenaikan sebesar Rp38,45 per kilogram, sementara harga kernel meningkat cukup signifikan, yakni Rp391,60 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya.

Supriadi menambahkan, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan pada periode ini. Sesuai ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam perhitungan mengacu pada harga rata-rata tim, sedangkan apabila memenuhi validasi tertentu maka digunakan harga rata-rata KPBN.

Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.779,33 per kilogram, sedangkan harga rata-rata kernel KPBN mencapai Rp15.138,00 per kilogram.

Ia menegaskan bahwa kenaikan harga TBS kali ini terutama dipengaruhi oleh membaiknya harga CPO dan kernel di pasar, sehingga memberikan dampak positif terhadap harga yang diterima petani mitra plasma.

Selain itu, Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan penyempurnaan tata kelola penetapan harga agar sesuai regulasi serta menciptakan rasa keadilan bagi pekebun maupun perusahaan mitra.

Menurut Supriadi, upaya tersebut merupakan bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan yang didukung Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau. Perbaikan tata kelola diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani sawit sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

Adapun rincian harga TBS kelapa sawit mitra plasma Provinsi Riau periode 5–11 Agustus 2026 antara lain: umur 3 tahun Rp3.099,41/kg, umur 4 tahun Rp3.506,85/kg, umur 5 tahun Rp3.714,61/kg, umur 6 tahun Rp3.875,37/kg, umur 7 tahun Rp3.959,63/kg, umur 8 tahun Rp4.006,32/kg, umur 9 tahun Rp4.011,82/kg, umur 10–20 tahun Rp3.991,13/kg, umur 21 tahun Rp3.929,51/kg, umur 22 tahun Rp3.870,72/kg, umur 23 tahun Rp3.807,63/kg, umur 24 tahun Rp3.738,63/kg, umur 25 tahun Rp3.660,87/kg, umur 26 tahun Rp3.613,87/kg, umur 27 tahun Rp3.566,82/kg, umur 28 tahun Rp3.521,18/kg, umur 29 tahun Rp3.503,58/kg, dan umur 30 tahun sebesar Rp3.488,90 per kilogram.