Citizen

Wacana Provinsi Riau Pesisir, Masyarakat Nilai Penting Untuk Pemerataan dan Ekonomi Di Jalur Selat Malaka

banner 160x600

riaubertuah.id

Riaubertuah, Dumai - Wacana pembentukan Provinsi Riau Pesisir kembali mengemuka di tengah masyarakat sebagai solusi pemerataan pembangunan di wilayah pesisir Riau.

Gagasan ini kembali mencuat karena kawasan yang berada di jalur strategis Selat Malaka dinilai belum memperoleh perhatian pembangunan yang seimbang, meski memiliki potensi ekonomi nasional dan internasional yang sangat besar.

Masyarakat berharap pemekaran wilayah dapat mempercepat pembangunan serta memperkuat posisi Indonesia di kawasan perdagangan dunia.

Wilayah yang masuk dalam cakupan calon Provinsi Riau Pesisir meliputi Kota Dumai, Kabupaten Siak, Bengkalis, Kepulauan Meranti, dan Rokan Hilir. Daerah-daerah tersebut berada di kawasan pesisir yang langsung berhadapan dengan jalur pelayaran internasional Selat Malaka, salah satu lintasan perdagangan tersibuk di dunia.

Masyarakat di wilayah pesisir menilai pembangunan selama ini masih cenderung terpusat di Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau.

Kondisi tersebut dinilai menyebabkan berbagai potensi ekonomi di kawasan pesisir belum berkembang secara maksimal.

"Riau tidak boleh hanya fokus pada Pekanbaru sebagai pusat pemerintahan. Wilayah pesisir memiliki potensi besar dalam jalur perdagangan dunia yang harus dikelola maksimal," ungkap Defri masyarakat kota Dumai, Kamis (30/07/2026).

Dikatakan Defri, rencana besar ini menjadi cerminan harapan masyarakat agar arah pembangunan di Riau tidak hanya berorientasi pada pusat pemerintahan, tetapi juga memperhatikan wilayah-wilayah yang memiliki nilai strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Secara geografis, kawasan pesisir Riau merupakan beranda depan Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga. Posisi tersebut memberikan peluang besar dalam pengembangan sektor perdagangan internasional, logistik, pelabuhan, industri maritim, hingga investasi,"katanya.

Pengusung gagasan pembentukan Provinsi Riau Pesisir meyakini bahwa kehadiran provinsi baru dapat menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang lebih dekat dengan kawasan perdagangan internasional.

Selain sektor pelabuhan dan logistik, kawasan Riau Pesisir juga dinilai memiliki peluang besar dalam pengembangan industri, perdagangan internasional, perikanan, energi, serta ekonomi kreatif berbasis potensi lokal. Berbagai sektor tersebut selama ini dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

Wacana pemekaran ini juga dipandang sebagai upaya menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih efektif dan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pesisir. Dengan rentang wilayah yang cukup luas, pengambilan kebijakan diharapkan menjadi lebih cepat dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Para pengusung gagasan menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Riau Pesisir tidak dilandasi kepentingan politik jangka pendek. Mereka menyatakan tujuan utama dari pemekaran adalah mempercepat pembangunan, membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, serta memperkuat peran Indonesia di kawasan strategis Selat Malaka.

Di sisi lain, gebrakan ini juga menjadi pengingat bahwa pemerataan pembangunan harus menjadi perhatian serius. Kawasan pesisir yang selama ini menjadi gerbang perdagangan dan pertahanan negara membutuhkan kebijakan yang mampu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang dimiliki.

"Bagi masyarakat pendukung gagasan tersebut, pembentukan Provinsi Riau Pesisir bukan dimaksudkan untuk memecah Provinsi Riau.Sebaliknya, langkah itu dipandang sebagai strategi memperkuat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kontribusi kawasan pesisir terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan,'tutupnya.***